• Selasa, 29 September 2026
  • Pikiran Rakyat Icon iKlik Network
  • Home
  • Daerah
    • Samosir
    • Serdang Bedagai
    • Meranti
    • Rokan Hilir
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Inhil
    • Inhu
    • Pelalawan
    • Kuansing
    • Rokan Hulu
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • More
    • Opini
    • Desa
    • Parlemen
    • Lingkungan
    • Sport
    • Advertorial
    • Edukasi
    • Kesehatan
    • Travelling
    • Autotekno
    • Video
    • Lifestyle
    • Gallery
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Politik
  • Ragam
  • Nasional
  • Dunia
  • Opini
  • Desa
  • Parlemen
  • Lingkungan
  • Sport
  • Advertorial
  • Edukasi
  • Kesehatan
  • Travelling
  • Autotekno
  • Video
  • Lifestyle
  • Gallery
  • Daerah
  • Ubah Laku
  • Feature
  • Pekanbaru
  • Kampar
  • Rokan Hulu
  • Kuansing
  • Pelalawan
  • Inhu
  • Inhil
  • Siak
  • Bengkalis
  • Dumai
  • Rokan Hilir
  • Meranti
  • Serdang Bedagai
  • Samosir
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Sergai Dorong Pendidikan Karakter, Wabup Adlin Resmikan Pembangunan Musala Sekolah
Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Nasional, Gubernur Sumut dan Bupati Sergai Tegaskan Komitmen Swasembada Pangan
Sepeda Motor Scorpio Milik Warga Teluk Mengkudu Raib Digondol Maling
Diresmikan PJ Bupati Inhil, PT BEST Mulai Produksi Biomassa untuk PLTU Tembilahan
Cara Menjaga Organ Pernapasan Tetap Sehat dari Dinkes Inhil

  • Home
  • Daerah

Kejari Inhil Persilakan PT RSUP di Pulau Burung Beraktivitas Normal, Karena Plang PKH Belum Final

Juni Liadi Putra

Rabu, 30 Juli 2025 12:42:52 WIB
Cetak
Kejari Inhil Persilakan PT RSUP di Pulau Burung Beraktivitas Normal, Karena Plang PKH Belum Final

INHILKLIK - Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir memberikan klarifikasi resmi terkait pemasangan plang oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di salah satu area yang berdekatan dengan operasional PT Riau Sakti United Plantations (RSUP).

Pada 28 Juli 2025 di sesi wawancara, Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan langkah prosedural awal.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Inhil, Erik Rusnandar, SH, menjelaskan bahwa pemasangan plang tersebut merupakan implementasi dari perintah Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Perintah ini ditujukan untuk mengidentifikasi dan menandai lokasi-lokasi yang terindikasi masuk dalam kawasan hutan berdasarkan data peta yang diterima dari Kementerian Kehutanan.

“Untuk pelaporan terkait pemasangan plang, kami di Kejari Inhil telah menerima perintah dari Kejaksaan Agung yang kemudian diimplementasikan oleh Satgas PKH Kejaksaan Negeri Tembilahan. Penentuan lokasi didasarkan pada peta yang mengidentifikasi suatu area sebagai kawasan hutan,” ujar Erik Rusnandar.

Lebih lanjut, Erik menekankan bahwa fungsi dan kekuatan hukum dari plang yang telah dipasang tersebut belum bersifat mengikat secara permanen. Menurutnya, plang itu berfungsi sebagai penanda sementara seraya menunggu proses verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh tim gabungan.

“Pemasangan plang ini masih bersifat sementara dan statusnya belum final. Akan ada tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan lain-lain yang akan turun untuk melakukan verifikasi ulang di lapangan,” jelasnya.

Proses verifikasi inilah yang akan menjadi penentu utama. Apabila dalam proses tersebut PT RSUP dapat menunjukkan kelengkapan dan keabsahan dokumen perizinan atas area yang dimaksud, maka lokasi plang tersebut sangat memungkinkan untuk dievaluasi kembali atau bahkan dipindahkan.

“Secara hukum, area yang ditandai belum dapat dipastikan. Radius dan batasan pastinya masih menunggu hasil verifikasi dari tim gabungan di lapangan. Jika pihak perusahaan memiliki bukti perizinan yang lengkap di kawasan tersebut, lokasi plang bisa saja berubah atau beralih dari titik pemasangan semula,” tambah Erik.

Menanggapi pertanyaan mengenai kronologi di lapangan, Erik Rusnandar mengungkapkan bahwa seluruh proses berjalan dengan lancar dan kondusif. Pihak Satgas PKH dalam menjalankan tugasnya tidak menemui kendala berarti, baik dari segi akses, transportasi, maupun waktu.

Secara khusus, ia mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh pihak manajemen PT RSUP. Menurutnya, pihak perusahaan telah mengetahui rencana pemasangan plang tersebut dan menyambut baik kedatangan tim Satgas PKH serta aparat keamanan yang mendampingi.

“Pemasangan plang diketahui oleh pihak PT RSUP. Mereka bersikap welcome dan bahkan turut membantu tim dalam menunjukkan beberapa titik lokasi pemasangan. Tidak ada kendala yang dihadapi Satgas PKH di lapangan, semua berjalan sesuai SOP,” tuturnya.

Sikap kooperatif ini berlanjut dengan langkah formal dari Kejaksaan.

“Setelah pemasangan plang selesai, pihak perusahaan secara resmi kami berikan undangan untuk menghadiri proses verifikasi yang telah dijadwalkan di kantor Kejaksaan Tinggi Riau oleh tim PKH,” tutup Erik.

Dan karena plang sifatnya sementara, PT RSUP masih melakukan kegiatan operasioanal seperti biasa. Tidak ada larangan bagi Perusahaan untuk melakukan kegiatan di Pulau Burung, yang akan menghambat aktivitas produktif. Baik kegiatan kantor maupun perkebunan, serta rutinitas lainnya.


[ Ikuti InhilKlik.com ]


InhilKlik.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi

Kamis, 17 September 2026 - 15:53:54 WIB

TEMBILAHAN — Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) .

Daerah

PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil

Kamis, 17 September 2026 - 10:08:02 WIB

TEMBILAHAN — Upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) memperc.

Daerah

Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group

Jumat, 11 September 2026 - 16:50:41 WIB

INHILKLIK.COM - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan kunjugan .

Daerah

PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan

Rabu, 09 September 2026 - 19:06:07 WIB

TEMBILAHAN- PT Guntung Idamannusa (GIN), anak usaha Musim Mas Group, kembali menunjukkan komitmen.

Daerah

Asap di Kampar Dipastikan Merupakan Kiriman dari Wilayah Jambi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:39:37 WIB

KAMPAR, RIAU – Asap yang terpantau di sejumlah wilayah Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, dipasti.

Daerah

Kantah Inhil Siap Dukung Transformasi Pelayanan Pertanahan, Pengukuran dan Balik Nama Makin Cepat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:28:20 WIB

Tembilahan — Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir terus memperkuat komi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


VIDEO +INDEKS

Inovasi Tanjung Simpang, Tranportasi Antar Jemput Anak Sekolah Gratis

10 Juni 2022
Bakso Bakar Hendra, Enak di Lidah Pas di Kantong
13 Agustus 2021
Jagung Manis Nek Asni, Lokasinya di M Boya
14 Juli 2021
Kue Pukis di Pasar Kayu Jati, Rp 500,- Per Biji
12 Juli 2021
ES Cincau Hijau Tembilahan Hulu Bikin Ngiler
09 Juli 2021
Terkini +INDEKS
Lapas Tembilahan Gelar Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
28 September 2026
BRI Branch Office Tembilahan dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Dukung Ekonomi Inhil
26 September 2026
Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
19 September 2026
PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
19 September 2026
PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
17 September 2026
PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
17 September 2026
PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
15 September 2026
Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
11 September 2026
PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
09 September 2026
Bantu Tangani Karhutla di Lahan Masyarakat Belantaraya, PT GIN Kerahkan Tim dan Peralatan Pemadam
02 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Damkar PT GIN Berjibaku Sembilan Hari Jinakkan Api di Sungai Panglor
  • 2 PT GIN Kerahkan 38 Personel dan Peralatan, Bantu Padamkan Kebakaran Lahan Masyarakat di Kecamatan Gaung
  • 3 PWI Inhil Bentuk Panitia Konfercab VI, Faisal Martinus Dipercaya Memimpin Persiapan Agenda Forum Tertinggi Organisasi
  • 4 PT GIN, Sambu Group dan Oscar Group Komitmen Dukung Percepatan Pembangunan Islamic Center Inhil
  • 5 PT GIN Serahkan Sarana Damkar dan 280 Kotak Masker untuk Cegah ISPA di Tiga Kecamatan
  • 6 Serapan Pasar Melemah, DPRD Riau Melihat Langsung Produk Kelapa Menumpuk di Gudang SAMBU Group
  • 7 PT GIN Salurkan 313 Botol Vitamin Kelapa untuk Tingkatkan Produksi Petani di Desa Bantayan
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional

Ikuti Kami

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

Inhilklik.com ©2013 - 2020 | All Right Reserved

A Group Member of Iklik Network